SAATNYA PEMBAYARAN PAJAK PBB TAHUN 2021
Carik 06 April 2021 22:05:58 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Setelah sebelumnya Pemerintah Kalurahan Pucanganom melalui Bapak SURAWAN (Lurah Pucanganom) memberikan instruksi kepada Dukuh untuk bisa menyampaikan informasi kepada warga masyarakat terkait waktu pembayaran pajak PBB pada Tahun 2021 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 5 April 2021.
Jauh sebelumnya SPPT PBB disampaikan kepada wajib pajak, diharapkan pada waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Kalurahan semua wajib pajak sudah bisa menyelesaikan kewajiban pembayaran pajaknya.
Meskipun sudah ada beberpaa Padukuhan yang menyelesaikan kewajiban pajaknya, namun demikian juga masih ada Padukuhan yang belum selesai 100% di tahap pertama penarikan. Adanya wajib pajak yang berada di luar wilayah Kalurahan Pucanganom ini termasuk salah satu faktor utama belum bisa selesainya pembayaran pajak secara cepat.
Bapak SURAWAN (Lurah Pucanganom) berpesan kepada semua warga masyarakat khususnya wajib pajak, agar bisa memprioritaskan pembayaran pajak PBB ini, karena sudah menjadi kewajiban warga masyarakat kepada Negara, yang nantinya hasil pendapatan Negara dari sektor pajak ini akan dikembalikan pula untuk kepentingan masyarakat.
PUCANGANOM MAJU
Informasi Seputar Pucanganom
Kunjungi :
Website : www.pucanganom-rongkop.desa.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal