PERATURAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LPJ APBKal TAHUN ANGGARAN 2024

Carik 10 Februari 2025 12:06:00 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Senin, 10 Februari 2025

judol bbm4d bbm4d link visa4d visa4d link visa4d login visa4d slot visa4d visa4d

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019, maka telah ditetapkan Peraturan Kalurahan Pucanganom Nomor 1 Tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024.

Pemerintah Kalurahan Pucanganom berkewajiban untuk pengundangan Peraturan Kalurahan tersebut dan penempatan dalam Lembaran Kalurahan Pucanganom sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan maksud dan tujuan agar setiap orang dapat mengetahui.*Crk

 

Website:

https://desapucanganom.gunungkidulkab.go.id

Instagram:

Kalurahan_Pucanganom

Tik Tok:

@kalurahan_pucanganom

Youtube:

Kalurahan Pucanganom

Cara Cerdas Menaklukkan Gates of Gatot Kaca x1000 Bukti Nyata Gates of Gatot Kaca x1000 Bawa Keuntungan Mahjong 2 Naga Emas Pembawa Hoki Auto Cuan Mahjong 2 Pola Hoki Bikin Gila Terungkap Rahasia mahjong 2 Naga Emas Tanpa Pola kakek Zeus Olympus Bisa Meledak X1000 Kakek Zeus Olympus x1000 Bikin Saldo Meledak Dalam Sekejap Strategi Terupdate Kakek Zeus Bikin Kejutan Besar Bocoran Berani Kakek Zeus Olympus x1000 Bikin Terkejut Ledakan Hoki Kakek Zeus Bikin Saldo Meroket

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LPJ APBKal TAHUN ANGGARAN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung