BUMDes, pondasi ekonomi desa

Carik 24 November 2016 12:30:15 WIB

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Sebagai salah satu lembaga ekonomi yang beroperasi dipedesaan, BUMDes harus memiliki perbedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya. Ini dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja BUMDes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa.

 

Dalam upaya pengembangan dan meningkatkan peran BUMDes dalam memacu gerak ekonomi masyarakat desa, pada tanggal 23 Nopember 2016 Pemerintah Desa Pucanganom menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan BUMDes, seluruh aspek ekonomi yang terdapat di desa dikumpulkan untuk diajak berfikir guna menemukan rumusan serta inovasi baru demi berkembangnya Badan Usaha milik desa ini.

 

Dalam penyampaiannya Kardiyana, S.Pd sebagai narasumber memaparkan bahwa BUMDes adalah salah satu lembaga yang sudah mendapatkan pengakuan secara resmi dari Pemerintah hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa harus menjadi lembaga unutk memperkuat ekonomi di pedesaan. (sid-poet)

Komentar atas BUMDes, pondasi ekonomi desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung