SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Carik 20 Desember 2016 10:04:46 WIB
Satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) perlu terus diberdayakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga keamanan lingkungan, membantu dalam penanganan bencana, juga ikut serta dalam penanganan momen-momen yang bersifat lokal maupun nasional, seperti antara lain Pemilihan Umum anggota Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam hal ini Desa yang merupakan ujung tombak dari pada Pembangunan yang tentu saja harus menjaga ketenraman dan keamanan di tingkat Desa mengingat bahwa kurangnya pemahaman tentang Hukum dan Status Sosial sehingga Sangat rentan untuk menimbulkan tindakan-tindakan Kriminalitas yang tinggi. Dan oleh karena itu peran dari pada Satuan perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ini sangat berpengaruh besar untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat Khususnya di Desa.
Mengingat begitu pentingnya fungsi satuan Linmas ditengah masyarakat perlu kiranya dilakukan pembinaan demi meningkatkan pengetahuan serta kemampuan anggota satun linmas diwilayah Desa Pucnganom dengan melibatkan 42 orang anggota linmas desa. Para peserta pembinaan ini terlihat begitu bersemangat dan antusias mengikuti pembinaan tersebut. Kegiatan pembinaan ini dipandu oleh personil dari Kepolisian sektor Rongkop dan Koramil. (sid-poet)
Komentar atas SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal