MUSDUS, MUSDES DAN MUSRENBANGDES untuk apa?

Carik 19 Desember 2016 11:25:44 WIB

Barangkali bukan istilah asing lagi bagi masyarakat dilingkungan perdesaan istilah-istilah diatas, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah sudah pahamkah masyarakat terhadap istilah-istilah itu? Pada kesempatan ini redaksi SID Desa Pucanganom mencoba mengulas sedikit tentang istilah-istilah tersebut.

 

  1. MUSDUS (Musyawarah Dusun/Padukuhan)

Kegiatan musyawarah yang dilaksanakan oleh masyarakat padukuhan untuk menganalisa kondisi padukuhan masing-masing yang mencakup permasalahan-permasalahan yang sering terjadi diwilayah padukuhan setempat dan membutuhkan pemecahan. Pada kesempatan musyawarah tersebut masyarakat melakukan penggalian potensi permasalahan, potensi sumberdaya yang dimiliki serta menemukan pemecahan dari permasalahan yang dihadapi. Pada kesemptan musayawarah tersebut akan menghasilkan rangkuman potensi permasalahan serta bentuk kegiatan yang dibutuhkan guna memberi solusi terhadap permasalahan yang dihadapi yang kemudian disusun dalam bentuk program kerja padukuhan yang menjadi bahan usulan kegiatan di tingkat desa.

 

 

  1. MUSDES (Musyawarah desa)

Dilaksanakan oleh masyarakat diwilayah desa untuk menentukan jenis kegiatan yang menjadi prioritas usulan dari masing-masing padukuhan. Pada kesempatan ini masyarakat diajak secara bersama-sama untuk melakukan perumusan permasalahan yang terjadi diwilayah desa dengan berpedoman pada hasil musyawarah dusun/padukuhan dengan mempertimbngkan ketersediaan potensi yang ada diwilayah desa serta potensi kemendesakan terhadap setiap usulan untuk mendapatkan pemecahan. Setiap usulan yang telah disepakati menjadi prioritas akan dibahas bersama dalam MUSRENBANGDES.

 

 

  1. MUSRENBANGDES (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa)

Merupakan musyawarah inti yang akan menentukan berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas bagi Pemerintah Desa untuk dapat dilaksanakan serta mendapatkan pendanaan, pada kesempatan ini masyarakat diajak bersama-sama menentukan prioritas kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran mendasar hasil musdus yang sudah di rangkum menjadi prioritas usulan dalam musdes, hasil akhir musyawarah ini adalah tersusunnya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

 

 

Berdasarkan penjelasan singkat diatas diharapkan masyarakat semakin memahami arti pentingnya musyawarah yang dilaksanakan setiap tahun tersebut namun kecenderungan yang selama ini ditemui dilapangan adalah semakin lemahnya semangat musyawarah dikalangan masyarakat, kebanyakan isu yang ditemui bahwa masyarakat hanya mengekor program yang telah disusun oleh Dukuh diwilayahnya. (RED-SID)

Komentar atas MUSDUS, MUSDES DAN MUSRENBANGDES untuk apa?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung