PENETAPAN DAN UNDIAN NOMOR URUT CALON KADES

14 Oktober 2019 14:13:47 WIB

Pucanganom_sida samekta,  Mendasar Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2019, bahwa pengundian nomor urut calon kepala desa dilaksanakan H-40 sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tanggal 23 Nopember 2019, maka pada hari Senin (14/10/2019) panitia Pemilihan Kepala Desa Pucanganom melaksanakan undian nomor urut calon kepala desa.

Acara ini dihadiri oleh ke 5 orang calon kepala desa yang berdasarkan Berita Acara pemeriksaan kelengkapan administrasi dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti pemilihan kepala desa sebagai calon kepala desa, Tim pengawas PILKADES Kecamatan Rongkop, Perangkat Desa, BPD Desa Pucanganom dan tokoh masyarakat se-desa Pucanganom.

Berdasarkan hasil pengundian ditetapkan nomor urut masing masing calon kepala desa sebagai berikut :

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial