PENETAPAN DAN UNDIAN NOMOR URUT CALON KADES

Carik 14 Oktober 2019 14:13:47 WIB

Pucanganom_sida samekta,  Mendasar Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2019, bahwa pengundian nomor urut calon kepala desa dilaksanakan H-40 sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tanggal 23 Nopember 2019, maka pada hari Senin (14/10/2019) panitia Pemilihan Kepala Desa Pucanganom melaksanakan undian nomor urut calon kepala desa.

Acara ini dihadiri oleh ke 5 orang calon kepala desa yang berdasarkan Berita Acara pemeriksaan kelengkapan administrasi dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti pemilihan kepala desa sebagai calon kepala desa, Tim pengawas PILKADES Kecamatan Rongkop, Perangkat Desa, BPD Desa Pucanganom dan tokoh masyarakat se-desa Pucanganom.

Berdasarkan hasil pengundian ditetapkan nomor urut masing masing calon kepala desa sebagai berikut :

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung