PENETAPAN DAN UNDIAN NOMOR URUT CALON KADES
Carik 14 Oktober 2019 14:13:47 WIB
Pucanganom_sida samekta, Mendasar Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2019, bahwa pengundian nomor urut calon kepala desa dilaksanakan H-40 sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tanggal 23 Nopember 2019, maka pada hari Senin (14/10/2019) panitia Pemilihan Kepala Desa Pucanganom melaksanakan undian nomor urut calon kepala desa.
Acara ini dihadiri oleh ke 5 orang calon kepala desa yang berdasarkan Berita Acara pemeriksaan kelengkapan administrasi dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti pemilihan kepala desa sebagai calon kepala desa, Tim pengawas PILKADES Kecamatan Rongkop, Perangkat Desa, BPD Desa Pucanganom dan tokoh masyarakat se-desa Pucanganom.
Berdasarkan hasil pengundian ditetapkan nomor urut masing masing calon kepala desa sebagai berikut :
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal