PENETAPAN DAN UNDIAN NOMOR URUT CALON KADES
14 Oktober 2019 14:13:47 WIB
Pucanganom_sida samekta, Mendasar Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2019, bahwa pengundian nomor urut calon kepala desa dilaksanakan H-40 sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa pada tanggal 23 Nopember 2019, maka pada hari Senin (14/10/2019) panitia Pemilihan Kepala Desa Pucanganom melaksanakan undian nomor urut calon kepala desa.
Acara ini dihadiri oleh ke 5 orang calon kepala desa yang berdasarkan Berita Acara pemeriksaan kelengkapan administrasi dinyatakan lolos untuk dapat mengikuti pemilihan kepala desa sebagai calon kepala desa, Tim pengawas PILKADES Kecamatan Rongkop, Perangkat Desa, BPD Desa Pucanganom dan tokoh masyarakat se-desa Pucanganom.
Berdasarkan hasil pengundian ditetapkan nomor urut masing masing calon kepala desa sebagai berikut :
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBANGUNAN TALUD DI PUCANGANOM B, SELESAI DIOPNAME
- OPNAME HASIL PEMBANGUNAN SPAL
- AWAL BULAN DESEMBER 2025 PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM MELAKSANAKAN RAKOR RUTIN
- APEL KERJA RUTIN, SENIN 1 DESEMBER 2025
- RAKOR PENYUSUNAN RAPBKal TAHUN ANGGARAN 2026
- PENYERAHAN AKTE KEMATIAN ALMARHUMAH IBU WAKIYEM
- KUMBANG LANDAK MENYERANG TANAMAN JAGUNG















