SOSIALISASI CALON KADES, TEMPAT DAN TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA

Carik 22 Oktober 2019 11:32:22 WIB

Pucanganom-(sidamekta), Setelah pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kepala Desa dilaksanakan dan ditetapkanlah calon Kepala Desa yang berhak dipilih oleh warga masyarakat, panitia wajib melakukan sosialisasi Calon Kepala Desa kepada masyarakat. 

Mendasar ketentuan tersebut Panitia Pemilihan Kepala Desa Pucanganom Melaksanakan sosialisasi ini melalui berbagai media, diantaranya pemasangan baliho yang memuat foto serta nomor urut seluruh calon kades yang dipasang di beberapa tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Selain pemasangan baliho panitia juga mengadakan sosialisasi melalui rapat bersama warga masyarakat, pada acara ini dihadiri oleh semua calon, Anggota BPD, Perangkat Desa, Dukuh, serta ketua dan sekretaris KPPS dari 12 TPS yang ada di wilayah desa Pucanganom. Pada kesempatan ini pula disampaikan tentang aturan dan tatacara pelaksanaan kampanye bagi para calon kades.(poet/sid)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung