SOSIALISASI CALON KADES, TEMPAT DAN TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA
22 Oktober 2019 11:32:22 WIB
Pucanganom-(sidamekta), Setelah pelaksanaan pengundian nomor urut calon Kepala Desa dilaksanakan dan ditetapkanlah calon Kepala Desa yang berhak dipilih oleh warga masyarakat, panitia wajib melakukan sosialisasi Calon Kepala Desa kepada masyarakat.
Mendasar ketentuan tersebut Panitia Pemilihan Kepala Desa Pucanganom Melaksanakan sosialisasi ini melalui berbagai media, diantaranya pemasangan baliho yang memuat foto serta nomor urut seluruh calon kades yang dipasang di beberapa tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.
Selain pemasangan baliho panitia juga mengadakan sosialisasi melalui rapat bersama warga masyarakat, pada acara ini dihadiri oleh semua calon, Anggota BPD, Perangkat Desa, Dukuh, serta ketua dan sekretaris KPPS dari 12 TPS yang ada di wilayah desa Pucanganom. Pada kesempatan ini pula disampaikan tentang aturan dan tatacara pelaksanaan kampanye bagi para calon kades.(poet/sid)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RATUSAN MAHASIWA KKN UII MEMBANJIRI KOMPLEK BALAI KALURAHAN PUCANGANOM
- PELAKSANAAN KERJA HARI KEMIS PON 14 AGUSTUS 2025
- KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KALURAHAN PUCANGANOM
- KEBIJAKAN PRIVASI
- PERKal NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025