GUMBREGAN SEBUAH TRADISI YANG LESTARI
Carik 14 Januari 2020 18:23:41 WIB
Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta). Adat Tradisi Jawa selain adiluhung juga sangat beraneka ragam, antara daerah satu dengan yang lain berbeda. Perbedaan dalam hal waktu, tempat, tujuan, serta prosesi pelaksanaannya. Khususnya di wilayah Desa Pucanganom Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul ada salah satu adat tradisi warisan leluhur yang masih dilestarikan oleh warga masyarakat, yatitu GUMBREGAN. Tradisi ini dilakukan rutin setiap tahun oleh warga masyarakat sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan anugerah yang telah diberikan berupa hewan ternak yang diantaranya jenis Sapi dan Kambing.
Prosesi ini dilaksanakan dengan memberikan beberapa jenis makanan khusus yang dibuat untuk kelengkapan adat tradisi gumbregan. Jenis makanan yang biasanya dibuat antara lain Ketupat, Jadah Worang, Aking Goreng, dan Pulo. Inilah makanan yang harus ada dan akan diberikan untuk hewan ternak oleh masing-masing warga masyarakat. Cara memberikan makan untuk hewan ternak dibungkus dengan daun pisang berukuran kecil-kecil. Selain itu dalam melaksanakan adat tradisi ini, tidak lupa dan yang utama dilakukan oleh warga masyarakat yaitu memanjatkan do'a kepada Allah SWT agar hewan ternak yang dipelihara mendapatkan keberkahan dan memberikan rezeki yang cukup untuk kehidupan mereka. (14/1/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal