PELETAKAN BATU PERTAMA MASJID AL-IHKLAS
15 Januari 2020 14:07:02 WIB
Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) - Pada hari Rabu tanggal 15 JAnuari 2020 bertempat di Padukuhan Kayuareng Desa Pucanganom Kecamatan Rongkop telah dilaksanakan prosesi peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ihklas. Acara tersebut dihadiri langsung oleh beliau Bapak Agung Danarta, S.Sos, MSE selaku Camat Rongkop beserta jajaran Forkopimca, Bapak Surawan selaku Kepala Desa Pucanganom, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Pucanganom. Pada kesempatan yang sangat baik tersebut, Camat Rongkop dan Kepala Desa Pucanganom berkenan untuk melaksanakan simbolis peletakan batu pertama sebagai tanda bahwa proses pembangunan Masjid Al-Ihklas sudah bisa dilaksanakan secara menyeluruh.
Sudah sangat lama sekali warga masyarakat Padukuhan Kayuareng ini menginginkan untuk bisa memiliki Masjid yang sama seperti di Padukuhan lain di Desa Pucanganom. Setelah melalui proses yang cukup lama, namun dengan kegigihan dan semangat dari warga masyarakat untuk sedikit demi sedikit berswadaya dan juga berusaha mencari terobosan dengan mengajukan permohonan bantuan, akhirnya pembangunan Masjid Al-Ihklas bisa terwujud pada awal tahun 2020. Pada akhirnya nanti warga masyarakat bisa memiliki Masjid sebagai fasilitas dan sarana prasarana pendukung peribadahan yang baik dan mendukung untuk dipergunakan. (15/1/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RATUSAN MAHASIWA KKN UII MEMBANJIRI KOMPLEK BALAI KALURAHAN PUCANGANOM
- PELAKSANAAN KERJA HARI KEMIS PON 14 AGUSTUS 2025
- KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KALURAHAN PUCANGANOM
- KEBIJAKAN PRIVASI
- PERKal NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025