SOSIALISASI SURAT EDARAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 524/0171 TENTANG WASPADA ANTRAKS

Carik 16 Januari 2020 11:31:55 WIB

Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) - Kamis, 16 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 524/0171 tertaggal 14 Januari 2020 tentang Waspada Antraks. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Komisi B DPRD Kabupaten Gunugkidul, dan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan. Ditegaskan oleh Narasumber dari Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul (Ibu Wulan Setyana) bahwa dalam hal penanganan permasalahn penyakit antraks pada hewan ternak ini perlu mendapatkan perhatian lebih baik dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Instansi terkait dan juga dukungan dan peran serta warga masyarakat. Karena penyakit Antraks pada hewan ini juga berpotensi menular ke manusia.

Juga disampaikan dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan, untuk penanganan penyakit Antraks di wilayah Gunungkidul, sudah dilakukan penanganan secara langsung ke tempat kejadian, mulai dari pendataan, vaksinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan penyakit Antraks dan potensi akibat yang ditimbulkan. Pemetaan wilayah yang berpotensi terkena imbas dari penyakit Antraks pada hewan juga dilakukan untuk mempermudah penanganan dan antisipasi. (16/1/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung