PENDAMPINGAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa 2019

21 Januari 2020 15:09:42 WIB

Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Dalam hal penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019, telah dilaksanakan pendampingan dalam penyusunannya oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Untuk pendampingan kepada Pemerintah Desa Pucanganom dilaksanakan pada hari Selasa 21 Januari 2020. Dalam acara tersebut dihadirkan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa.

Pada kesempatan tersebut, evaluasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk Pemerintah Desa Pucanganom, dihimbau untuk dilakukan sedikit pembenahan format laporan untuk bisa disesuaikan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018. Namun pada prinsipnya Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2019 sudah tersusun dengan baik. (21/1/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial