PENDAMPINGAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa 2019
Carik 21 Januari 2020 15:09:42 WIB
Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Dalam hal penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019, telah dilaksanakan pendampingan dalam penyusunannya oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Untuk pendampingan kepada Pemerintah Desa Pucanganom dilaksanakan pada hari Selasa 21 Januari 2020. Dalam acara tersebut dihadirkan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa.
Pada kesempatan tersebut, evaluasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk Pemerintah Desa Pucanganom, dihimbau untuk dilakukan sedikit pembenahan format laporan untuk bisa disesuaikan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018. Namun pada prinsipnya Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2019 sudah tersusun dengan baik. (21/1/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR