PENDAMPINGAN PERTANGGUNGJAWABAN APBDesa 2019

Carik 21 Januari 2020 15:09:42 WIB

Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Dalam hal penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019, telah dilaksanakan pendampingan dalam penyusunannya oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Untuk pendampingan kepada Pemerintah Desa Pucanganom dilaksanakan pada hari Selasa 21 Januari 2020. Dalam acara tersebut dihadirkan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Keuangan Desa.

Pada kesempatan tersebut, evaluasi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk Pemerintah Desa Pucanganom, dihimbau untuk dilakukan sedikit pembenahan format laporan untuk bisa disesuaikan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018. Namun pada prinsipnya Rancangan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2019 sudah tersusun dengan baik. (21/1/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung