LANGKAH CEPAT AWAL KEPEMIMPINAN KEPALA DESA
23 Januari 2020 23:48:15 WIB
Dokumentasi Rapat Koordinasi Awal Proses Penyusunan RPJMDesa
Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Untuk menapaki masa jabatan selama 6 (enam) tahun ke depan, Kepala Desa Pucanganom yang baru sudah mulai merancang persiapan awal proses penyusunan RPJMDesa. Karena sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dan diselesaikan segera oleh Kepala Desa yang baru, penyusunan RPJMDesa yang pada akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) sebagai salah satu produk hukum Desa, akan digunakan sebagai acuan Kepala Desa untuk penyelenggaran Pemerintahan Desa selama beliau menjabat. Daftar program kegiatan di RPJMDesa harus selaras dengan Visi dan Misi Kepala Desa.
Proses penyusunan RPJMDesa memerlukan waktu yang cukup panjang serta melewati berbagai proses dan tahapan penting mulai dari tingkat Dusun sampai ke tingkat Desa. Musyawarah Dusun (Musdus) merupakan langkah awal dalam hal pengkajian permasalahan dan potensi yang ada di tingkat Dusun. Meskipun demikian dalam mengusulkan program kegiatan yang akan diinventarisasi ke dalam RPJMDesa harus diselaraskan dengan Visi dan Misi Kepala Desa. Kepala Desa Pucanganom (Bapak SURAWAN) pada hari Kamis 23 Januari 2020 bertempat di Balai Desa Pucanganom mengadakan rapat koordinasi awal untuk persiapan pelaksanaan penyusunan RPJMDesa. Langkah cepat yang diambil oleh Kepala Desa sangat wajar, mengingat sekarang sudah memasuki minggu akhir bulan Januari.
Sesuai aturan yang ada, disampaikan bahwa maksimal pada bulan Maret 2020 produk hukum Desa yang disebut RPJMDesa ini harus sudah jadi, maka Kepala Desa sangat mengharapkan kepada Jajaran Perangkat Desa Pucanganom dan Tim Penyusun RPJMDesa yang akan segera dibentuk, nantinya harus fokus, semangat dan tidak kenal lelahuntuk segera menyelesaikan RPJMDesa. Kedua kalinya Kepala Desa menekankan, RPJMDesa harus tersusun dengan sebaik mungkin karena selama 6 tahun Kepala Desa menjabat capaian Visi dan Misi Kepala Desa yang tertuang di RPJMDesa harus tercapai minimal 80% sampai 95%. (23/1/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PPID
- INFORMASI PUBLIK TENTANG LPJ APBKal TAHUN ANGGARAN 2025
- INFORMASI PUBLIK TENTANG APBKal TAHUN ANGGARAN 2026
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LPJ APBKal 2025
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- HATI-HATI MELINTAS DI JALUR KAYANGAN-SLAWU, ADA TUMPUKAN MATERIAL
- RAKOR RUTIN KADER KB, EDISI BULAN MARET
Komentar Terkini
-
Trsihati
Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
27 Januari 2022 19:21:10 WIB -
efedaoyoco
http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
17 Maret 2021 22:59:46 WIB -
Pittoni
Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
01 Oktober 2020 00:05:34 WIB -
Warga pucanganom
Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
22 Juni 2020 21:21:24 WIB -
permana hendra s
alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












