LANGKAH CEPAT AWAL KEPEMIMPINAN KEPALA DESA

Carik 23 Januari 2020 23:48:15 WIB

Dokumentasi Rapat Koordinasi Awal Proses Penyusunan RPJMDesa

Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Untuk menapaki masa jabatan selama 6 (enam) tahun ke depan, Kepala Desa Pucanganom yang baru sudah mulai merancang persiapan awal proses penyusunan RPJMDesa. Karena sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan dan diselesaikan segera oleh Kepala Desa yang baru, penyusunan RPJMDesa yang pada akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) sebagai salah satu produk hukum Desa, akan digunakan sebagai acuan Kepala Desa untuk penyelenggaran Pemerintahan Desa selama beliau menjabat. Daftar program kegiatan di RPJMDesa harus selaras dengan Visi dan Misi Kepala Desa.

Proses penyusunan RPJMDesa memerlukan waktu yang cukup panjang serta melewati berbagai proses dan tahapan penting mulai dari tingkat Dusun sampai ke tingkat Desa. Musyawarah Dusun (Musdus) merupakan langkah awal dalam hal pengkajian permasalahan dan potensi yang ada di tingkat Dusun. Meskipun demikian dalam mengusulkan program kegiatan yang akan diinventarisasi ke dalam RPJMDesa harus diselaraskan dengan Visi dan Misi Kepala Desa. Kepala Desa Pucanganom (Bapak SURAWAN) pada hari Kamis 23 Januari 2020 bertempat di Balai Desa Pucanganom mengadakan rapat koordinasi awal untuk persiapan pelaksanaan penyusunan RPJMDesa. Langkah cepat yang diambil oleh Kepala Desa sangat wajar, mengingat sekarang sudah memasuki minggu akhir bulan Januari.

Sesuai aturan yang ada, disampaikan bahwa maksimal pada bulan Maret 2020 produk hukum Desa yang disebut RPJMDesa ini harus sudah jadi, maka Kepala Desa sangat mengharapkan kepada Jajaran Perangkat Desa Pucanganom dan Tim Penyusun RPJMDesa yang akan segera dibentuk, nantinya harus fokus, semangat dan tidak kenal lelahuntuk segera menyelesaikan RPJMDesa. Kedua kalinya Kepala Desa menekankan, RPJMDesa harus tersusun dengan sebaik mungkin karena selama 6 tahun Kepala Desa menjabat capaian Visi dan Misi Kepala Desa yang tertuang di RPJMDesa harus tercapai minimal 80% sampai 95%. (23/1/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung