SOSIALISASI PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 73 TAHUN 2019

29 Januari 2020 10:43:58 WIB

Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Rabu 29 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat mBangun Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul (DP3AKBPM&D) diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kalurahan.

 

Bapak Farkhan mewakili Kepala Dinas menyampaikan dalam sambutannya, pelaksanaan Perbub Nomor 73 Tahun 2019 ini mendasar pada urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Dengan berlakunya Perbub Nomor 73 Tahun 2019, tentu saja nantinya Desa akan segera menyesuaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa. Mudah-mudahan Desa dan Masyarakat bisa segera menyesuaikan diri dengan aturan ini.

 

Adapun untuk sebutan jabatan Kepala Desa sampai Perangkatnya akan berubah menjadi :

  1. Kepala Desa : Lurah
  2. Sekretaris Desa : Carik
  3. Kepala Seksi Pemerintahan : Jagabaya
  4. Kepala Seksi Kesejahteraan : Ulu-Ulu
  5. Kepala Seksi Pelayanan : Kamituwa
  6. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum : Kepala Urusan Tata Laksana
  7. Kepala Urusan Keuangan : Kepala Urusan Danarta
  8. Kepala Urusan Perencanaan : Kepala Urusan Pangripta
  9. Dukuh : Dukuh
  10. Staf Perangkat Desa : Staf Pamong Kalurahan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial