MONITORING PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PBB 2020

Carik 21 April 2020 18:57:34 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - -  Setelah sebelumnya dilaksanakan pemungutan PBB 2020 tahap pertama oleh Tim Pungut Desa, pada hari Selasa 21 April 2020 dilaksanakan kembali penarikan PBB secara di tingkat Padukuhan, karena masih ada beberapa Padukuhan yang belum selesai untuk pembayaran PBB. Hal ini disebabkan ada beberapa Padukuhan yang Wajib Pajak (WP) ini berada di luar wilayah Desa Pucanganom, sehingga berpengaruh pada belum maksimalnya pemungutan PBB pada jadwal penarikan pertama.

Tidak hanya itu saja, Tim Pungut juga harus mendatangi WP sampai ke luar wilayah Desa Pucanganom.

Pada kesempatan jadwal kedua ini, Camat Rongkop (Bapak Agung Danarta, S.Sos, M.SE) didampingi oleh Kasi. Tapem dan Kasi. Trantib berkenan menghadiri kegiatan yang terlaksana terkait penarikan PBB 2020.

Camat Rongkop berpesan kepada masyarakat melalui Pemerintah Desa Pucanganom, diharapkan pembayaran PBB ini bisa diselesaikan demi kebaikan semua pihak, karena PBB merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua warga masyarakat khususnya Wajib Pajak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung