SURAT EDARAN PANDUAN IBADAH RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1 SYAWAL 1441 H DI TENGAH PANDEMI WABAH COVID-19
Carik 22 April 2020 12:08:17 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Mendasar pada Surat Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 7 April 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19, untuk itu Pemerintah Desa Pucanganom merespon adanya surat tersebut dengan membuat Surat Edaran sebagai tindak lanjut Surat yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Melalui Surat Edaran nomor 033/ Pem-Puc/ IV/ 2020 tertanggal 22 April 2020, Pemerintah Desa mensosialisasikan sekaligus memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat Desa Pucanganom melalui Dukuh, RT, RW, Takmir Masjid dan Tokoh Agama untuk bisa menyampaikan panduan ibadah pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H sekarang ini. Mengingat sekarang pandemi wabah Covid-19 melanda di seluruh pelosok Negeri bahkan Dunia, sehingga pedoman dan aturan dari Pemerintah Pusat sampai ke Daerah sangat penting untuk dilaksanakan, termasuk himbauan dari Kementerian Agama ini sudah seharusnya dilaksanakan oleh semua warga masyarakat. (22/4/2020)
Dokumen Lampiran : SURAT EDARAN PANDUAN IBADAH RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1 SYAWAL 1441 H DI TENGAH PANDEMI WABAH COVID-19
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR