PEMBAGIAN KARTU SEMBAKO PERLUASAN
Carik 06 Mei 2020 17:31:27 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Pada hari Rabu, 6 Mei 2020 dilaksanakan pembagian kartu sembako perluasan kepada warga masyarakat yang berhak menerimanya. Pembagian kartu sembako perluasan diserahkan kepada 83 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Desa Pucanganom.
Penyaluran kartu sembako ini dilaksankan di 2 (dua) tempat, yaitu di agen ibu Sri yang beralamatkan Padukuhan Pringapus dan agen ibu Tumiyarti Padukuhan Tejo. Kedua agen inilah yang ditunjuk untuk bisa melaksanakan penyaluran kartu sembako perluasan.
Untuk waktunya sendiri dibagi secara bertahap dan dengan sistem antrian agar tidak menimbulkan banyak kerumunan massa demi menghindari potensi bahaya wabah pandemi covid-19 yang bisa terjadi kepada siapapun dan dimanapun tanpa kita sadari.
Pada kesempatan tersebut dimonitor langsung oleh Pemerintah Desa Pucanganom cq. Kepala Seksi Pelayanan (ibu PURWATININGSIH, SP) sekaligus didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas (Serka ARIS WIKUNTARA dari Koramil dan Brigadir AKHRORI YUSUF dari Polsek Kecamatan Rongkop).
Dituturkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Desa Pucanganom kepada Tim Sida Samekta, secara rinci beliau menyampaikan bahwasanya kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan tertib, serta sudah berupaya menerapkan aturan terkait pencegahan covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal