PARTISIPASI DUA PILAR DESA (BHABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS) DALAM MUSYAWAWARAH DESA
Carik 13 Mei 2020 15:08:38 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Dalam hal melaksanakan ketugasan yang diemban secara kedinasan di tingkat Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai dua pilar Desa yang mempunyai peran penting untuk Pemerintah Desa dan warga masyarakat secara umum.
Serka ARIS WIKUNTARA dari Koramil Kecamatan Rongkop selaku Bhabinsa dan Brigadir AKHRORI YUSUF dari Kepolisian Sektor Kecamatan Rongkop selaku Bhabinkmatibmas, terus bersama sama dan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pucanganom di dalam setiap kegiatan, baik untuk kegiatan terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Desa maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Seperti halnya, ketika di Desa dilaksanakan Musyawarah Desa dan rapat rapat yang lain, beliau berdua sebisa mungkin menyempatkan diri untuk bisa berada di tengah tengah acara.
Selain ketugasan untuk menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan Desa yang aman, tenteram, dan tertib, tugas lain yang sangat banyak juga menjadi fokus perhatian kedua pilar Desa ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal