PARTISIPASI DUA PILAR DESA (BHABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS) DALAM MUSYAWAWARAH DESA

Carik 13 Mei 2020 15:08:38 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Dalam hal melaksanakan ketugasan yang diemban secara kedinasan di tingkat Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai dua pilar Desa yang mempunyai peran penting untuk Pemerintah Desa dan warga masyarakat secara umum.

Serka ARIS WIKUNTARA dari Koramil Kecamatan Rongkop selaku Bhabinsa dan Brigadir AKHRORI YUSUF dari Kepolisian Sektor Kecamatan Rongkop selaku Bhabinkmatibmas, terus bersama sama dan bersinergi dengan Pemerintah Desa Pucanganom di dalam setiap kegiatan, baik untuk kegiatan terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Desa maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Seperti halnya, ketika di Desa dilaksanakan Musyawarah Desa dan rapat rapat yang lain, beliau berdua sebisa mungkin menyempatkan diri untuk bisa berada di tengah tengah acara.

Selain ketugasan untuk menciptakan kondisi sosial kemasyarakatan Desa yang aman, tenteram, dan tertib, tugas lain yang sangat banyak juga menjadi fokus perhatian kedua pilar Desa ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung