INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA PUCANGANOM TAHUN 2019

Carik 07 Februari 2020 12:10:54 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Desa Pucanganom Tahun 2019, sebagai bentuk informasi kepada publik atau warga masyarakat secara umum mengenai Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran. Selain itu, IPPD juga merupakan tolok ukur dalam usaha untuk lebih meningkatkan dan memantapkan mulai dari Rencana, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi baik program kerja maupun kinerja Perangkat Desa. Sehingga nantinya dapat menjadi pedoman bagi pejabat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan dalam Penyelenggaraan pemerintahan Desa, baik di Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.

 

Sudah menjadi kewajiban bagi Kepala Desa untuk bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan, baik itu laporan dalam 1 (satu) tahun anggaran dan laporan selama 6 (enam) tahun anggaran atau Laporan Akhir Jabatan Kepala Desa. IPPD ini sangat penting dan untuk bisa disampaikan kepada warga masyarakat oleh Pemerintah Desa. (7/2/2020)

Dokumen Lampiran : INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA PUCANGANOM TAHUN 2019


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung