DESA MENJADI KALURAHAN SUDAH PASTI TERJADI DI TAHUN 2020

Carik 14 Juni 2020 21:01:14 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Pada tahun 2020 Desa se Kabupaten Gunungkidul dipastikan akan berubah sebutan menjadi KALURAHAN. Ini terjadi sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Keistimewaan DIY.

Setelah sebelumnya Kecamatan menjadi Kapanewon yang sekarang dipimpin oleh Panewu, beberapa hari yang lalu juga sudah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Gunungkidul kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul menjadi Lurah.

Khususnya untuk Pucanganom akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dari Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan, sesuai agenda atau jadwal dari Kapanewon RONGKOP dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juni 2020 di Balai Kalurahan Pucanganom.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung