DESA MENJADI KALURAHAN SUDAH PASTI TERJADI DI TAHUN 2020
Carik 14 Juni 2020 21:01:14 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Pada tahun 2020 Desa se Kabupaten Gunungkidul dipastikan akan berubah sebutan menjadi KALURAHAN. Ini terjadi sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Keistimewaan DIY.
Setelah sebelumnya Kecamatan menjadi Kapanewon yang sekarang dipimpin oleh Panewu, beberapa hari yang lalu juga sudah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Gunungkidul kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul menjadi Lurah.
Khususnya untuk Pucanganom akan dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dari Perangkat Desa menjadi Pamong Kalurahan, sesuai agenda atau jadwal dari Kapanewon RONGKOP dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juni 2020 di Balai Kalurahan Pucanganom.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal