PENGUKUHAN DAN PEMBEKALAN PPS DAN SEKRETARIAT PPS SE KAPANEWON RONGKOP

Carik 18 Juni 2020 15:06:19 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Setelah sebelumnya tertunda karena situasi mewabahnya Covid-19 di seluruh dunia dan khususnya di Indonesia. Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati secara serentak mengalami kemunduran waktu.

Namun pada hari Kamis, 18 Juni 2020 PPS se Kapanewon Rongkop sudah resmi dikukuhkan oleh KPU Kabupaten Gunungkidul melalui PPK Rongkop. Pengukuhan dilaksanakan oleh Ketua PPK Kapanewon Rongkop (Bapak TUPARTA, S.Pd). Jadi secara resmi PPS dan Sekretariat PPS Kalurahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020, sudah resmi melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung