BAKTI SOSIAL PEMERIKSAAN KESEHATAN OLEH RS. NUR HIDAYAH BANTUL UNTUK MASYARAKAT PADUKUHAN JANGLOT
Carik 08 Februari 2020 23:39:03 WIB
Pucanganom, Rongkop (Sida Samekta) -- Pada hari Sabtu 08 Februari 2020 bertempat di Balai Padukuhan Janglot Desa Pucanganom dilaksanakan kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat Padukuhan Janglot khususnya. Setelah terlebih dahulu meminta ijin dan menyampaikan tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut beberapa waktu yang lalu, kegiatan yang direncanakan sudah bisa dilaksanakan secara lancar dan tertib.
Untuk masyarakat yang hadir di acara bakti sosial pemeriksaan kesehatan tersebut mayoritas diikuti yang sudah berusia tua. Kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan dan bisa membantu warga masyarakat di wilayah pelosok Desa. Selain jauhnya pusat pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat, segi biaya juga sangat berpengaruh kenapa masyarakat sewaktu ada kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan partisipasi dan antusiasmenya sangat tinggi.
Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya kegiatan semacam ini bisa memberikan manfaat kebaikan kepada warga masyarakat secara luas. Dengan adanya kegiatan KKN UII di Desa Pucanganom yang bertempat di Posko Padukuhan Janglot, para Mahasiswa peserta KKN juga ikut berpartisipasi aktif di dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (8/2/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal