PENJELASAN TATA CARA PENDAFTARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA ONLINE
Carik 07 September 2020 15:15:07 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Untuk membantu warga masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, petugas bagian Pelayanan Umum acap kali berusaha memberikan penjelasan kepada warga masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengurus Adminduk secara online sekarang ini.
Karena tidak jarang, ada warga kesulitan untuk bisa mengakses sistem online yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Pertama belum paham mekanisme, kendala sinyal, dannlain sebagainya.
Sehingga bagian pelayanan umum berusaha untuk membantu, dengan memberikan informasi secara detail kepada warga masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal