PENJELASAN TATA CARA PENDAFTARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA ONLINE
Carik 07 September 2020 15:15:07 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Untuk membantu warga masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, petugas bagian Pelayanan Umum acap kali berusaha memberikan penjelasan kepada warga masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengurus Adminduk secara online sekarang ini.
Karena tidak jarang, ada warga kesulitan untuk bisa mengakses sistem online yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Pertama belum paham mekanisme, kendala sinyal, dannlain sebagainya.
Sehingga bagian pelayanan umum berusaha untuk membantu, dengan memberikan informasi secara detail kepada warga masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR