PENJELASAN TATA CARA PENDAFTARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA ONLINE

Carik 07 September 2020 15:15:07 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Untuk membantu warga masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, petugas bagian Pelayanan Umum acap kali berusaha memberikan penjelasan kepada warga masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengurus Adminduk secara online sekarang ini. 

Karena tidak jarang, ada warga kesulitan untuk bisa mengakses sistem online yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Pertama belum paham mekanisme, kendala sinyal, dannlain sebagainya.

Sehingga bagian pelayanan umum berusaha untuk membantu, dengan memberikan informasi secara detail kepada warga masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung