PENJELASAN TATA CARA PENDAFTARAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN SECARA ONLINE
07 September 2020 15:15:07 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Untuk membantu warga masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan, petugas bagian Pelayanan Umum acap kali berusaha memberikan penjelasan kepada warga masyarakat yang belum paham bagaimana cara mengurus Adminduk secara online sekarang ini.
Karena tidak jarang, ada warga kesulitan untuk bisa mengakses sistem online yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul. Pertama belum paham mekanisme, kendala sinyal, dannlain sebagainya.
Sehingga bagian pelayanan umum berusaha untuk membantu, dengan memberikan informasi secara detail kepada warga masyarakat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBANGUNAN TALUD DI PUCANGANOM B, SELESAI DIOPNAME
- OPNAME HASIL PEMBANGUNAN SPAL
- AWAL BULAN DESEMBER 2025 PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM MELAKSANAKAN RAKOR RUTIN
- APEL KERJA RUTIN, SENIN 1 DESEMBER 2025
- RAKOR PENYUSUNAN RAPBKal TAHUN ANGGARAN 2026
- PENYERAHAN AKTE KEMATIAN ALMARHUMAH IBU WAKIYEM
- KUMBANG LANDAK MENYERANG TANAMAN JAGUNG















