SUDAHKAN ANDA TERDAFTAR DI DPS?

Carik 20 September 2020 00:34:02 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) -- Mulai tanggal 19 September sampai dengan 28 September 2020 secara serentak diumumkan oleh KPU Gunungkidul melalui PPK dan PPS terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul tahun 2020.

Setelah PPS di tingkat Kalurahan menerima distribusi DPS dari KPU melalui PPK, sudah menjadi kewajiban bagi PPS untuk segera mengumumkan ke masyarakat secara luas, baik di Kalurahan, TPS dan juga tempat strategis yang sekiranya bisa dilihat dan dicermati oleh masyarakat secara luas.

Karena DPS merupakan hasil dari pemutakhiran data pemilih oleh PPDP, tentu saja setelah diplenokan menjadi DPS, masih banyak kemungkinan perubahan data pemilihnya, khususnya meninggal dan pindah kependudukan.

Terkait hal tersebut, diharapkan semua warga masyarakat bisa mencermati secara teliti apakah masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namanya sudah terdaftar di DPS yang diumumkan di masing-masing TPS tersebut. Sehinga PPS bisa menindaklanjutinya untuk bahan rapat pleno terbuka DPSHP.

Silahkan, cermati betul-betul. Sudahkan anda terdaftar di DPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Tahun 2020 kali ini???

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung