SOSIALISASI PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 44 TAHUN 2020

08 Oktober 2020 13:27:50 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) -- Mendasar pada surat dari Pemerintah Kapanewon Rongkop Nomor 065/306 tertanggal 2 Oktober 2020, bahwasanya pada hari Rabu 07 Oktober 2020 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kalurahan.

Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Gunungkidul ini juga menghadirkan narasumber Filolog Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disampaikan oleh para narasumber, bahwasanya untuk Pemerintah Kalurahan ke depan dalam penulisan tata naskah, mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2020 ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial