SOSIALISASI PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 44 TAHUN 2020
Carik 08 Oktober 2020 13:27:50 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) -- Mendasar pada surat dari Pemerintah Kapanewon Rongkop Nomor 065/306 tertanggal 2 Oktober 2020, bahwasanya pada hari Rabu 07 Oktober 2020 dilaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kalurahan.
Acara yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Gunungkidul ini juga menghadirkan narasumber Filolog Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Disampaikan oleh para narasumber, bahwasanya untuk Pemerintah Kalurahan ke depan dalam penulisan tata naskah, mengacu pada Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2020 ini.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR