PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERATURAN KALURAHAN OLEH DISPERTARU
Carik 26 November 2020 20:09:46 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, selaku instansi yang membidangi terkait Tanah Kas Kalurahan yang ada di Kabupaten Gunungkidul, pada hari Kamis 26 November 2020 hadir di Balai Kalurahan Pucanganom untuk melaksanakan pendampingan penyusunan Peraturan Kalurahan tentang Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan.
Karena Kalurahan dituntut untuk bisa segera menyelesaikan Peraturan Kalurahan tersebut, sehingga Dispertaru sangat intens melakukan pendampingan ke semua Kalurahan se Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Pucangamom (Bapak SURAWAN) didampingi oleh Carik Pucanganom (Bapak HERU PURWO WIJAYANTO, SE) dan Jagabaya (Bapak SUPRIYANTO) menemui kehadiran petugas dari Dispertaru Kabupaten Gunungkidul.
Dari Dispertaru melalui Bapak Yanto menuturkan, pada intinya karena masih ada sedikit data yang perlu disesuaikan, sehingga hal penting tersebut perlu dikoordinasikan bersama dan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalurahan Pucanganom secepatnya.
Pucanganom Maju
Informasi Seputar Pucanganom
Kunjungi
Website : www.pucanganom-rongkop.desa.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR