SURAT EDARAN LURAH PUCANGANOM NOMOR : 003/PEM-PUC/I/2021

11 Januari 2021 13:24:02 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) -- Pasca diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surat Edaran Bupati Gunungkidull Nomor : 443/0139 tentang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan MAsyarakat di Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Kalurahan Pucanganom Kapanewon Rongkop menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Edaran Lurah Pucanganom Nomor 003/PEM-PUC/I/2021 tentang Antisipasi dan Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Kalurahan Pucanganom Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul.

Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kalurahan Pucanganom sebagai bentuk melaksanakan kepatuhan terhadap aturan yang diturunkan oleh Pemerintah di atasnya.

 

PUCANGANOM MAJU

Informasi Seputar Kalurahan Pucanganom

Kunjungi :

Website : www.pucanganom-rongkop.desa.id

Dokumen Lampiran : SURAT EDARAN LURAH PUCANGANOM NOMOR : 003/PEM-PUC/I/2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial