SOSIALISASI PERDA NOMOR 4 TAHUN 2018
Carik 10 Mei 2021 20:02:35 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 bertempat di Balai Kalurahan Pucanganom, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pucanganom.
Adapun untuk sasaran dilaksanakan sosialisasi ini terutama kepada Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan dan unsur lain yang diundang dalam kesempatan tersebut.
Yang bertindak sebagai narasumber dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan juga dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Sementara Lurah Pucanganom didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkenan menanggapi dan menghadiri pelaksanaan kegiatan tersebut.
Lurah Pucanganom (Bapak SURAWAN) dalam sambutannya, beliau menuturkan kepada forum bahwa setelah dilaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 ini, harapannya terkait penyelenggaraan kearsipan di segala kegiatan bisa lebih baik dan tertib lagi.
PUCANGANOM MAJU
Informasi Seputar Pucanganom
Kunjungi Website :
www.pucanganom-rongkop.desa.id
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR