SOSIALISASI PERDA NOMOR 4 TAHUN 2018

Carik 10 Mei 2021 20:02:35 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 bertempat di Balai Kalurahan Pucanganom, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Acara tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Kalurahan Pucanganom.

Adapun untuk sasaran dilaksanakan sosialisasi ini terutama kepada Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan dan unsur lain yang diundang dalam kesempatan tersebut.

Yang bertindak sebagai narasumber dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan juga dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Sementara Lurah Pucanganom didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkenan menanggapi dan menghadiri pelaksanaan kegiatan tersebut.

Lurah Pucanganom (Bapak SURAWAN) dalam sambutannya, beliau menuturkan kepada forum bahwa setelah dilaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2018 ini, harapannya terkait penyelenggaraan kearsipan di segala kegiatan bisa lebih baik dan tertib lagi.

 

PUCANGANOM MAJU

Informasi Seputar Pucanganom

Kunjungi Website :

www.pucanganom-rongkop.desa.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung