LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal TAHUN ANGGARAN 2021

Carik 11 April 2022 12:49:41 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas dalqm hal penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran di tahun 2021, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kalurahan Pucanganom Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, yaitu dengan pemasangan banner informasi publik, melalui website Kalurahan atau Sistem Informasi Desa (SID, serta media sosial lainnya.

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2021 tertuang dalam Peraturan Kalurahan Pucanganom Nomor 1 Tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2021. Setelah sebelumnya mendapatkan pembahasan oleh Lurah dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKal) dan ditetapkan menjadi produk hukum Kalurahan.

Dengan demikian diharapkan, masyarakat akan lebih mengetahui sejauh mana penatausahaan keuangan oleh Pemerintah Kalurahan selama satu tahun anggaran tersebut.

 

INFORMASI SEPUTAR PUCANGANOM

Kunjungi Website :

desapucanganom.gunungkidulkab.go.id

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung