SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN (KEISTIMEWAAN) HARI PERTAMA
26 Februari 2020 18:42:40 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Pada hari Rabu 26/2/2020 bertempat di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan Angkatan ke 6. Hari pertama pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penyampaian materi, teori dan ditambah diskusi.
Disampaikan oleh narasumber, bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, sehingga dalam waktu dekat ini Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa akan berganti menjadi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai bentuk penanaman dan pelaksanaan tugas yang disesuaikan dengan tata nilai Keistimewaan.
Tentu saja nanti akan banyak perubahan yang muncul khususnya di tingkat Desa, mulai dari penyebutan struktural jabatan Kepala Desa dan Perangkatnya, tata naskah dan sebagainya. Sehingga nantinya Pemerintah Desa dan warga masyarakat akan perlu waktu untuk menyesuaikan perubahan yang ada. (26/2/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RATUSAN MAHASIWA KKN UII MEMBANJIRI KOMPLEK BALAI KALURAHAN PUCANGANOM
- PELAKSANAAN KERJA HARI KEMIS PON 14 AGUSTUS 2025
- KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KALURAHAN PUCANGANOM
- KEBIJAKAN PRIVASI
- PERKal NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025