SOSIALISASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN (KEISTIMEWAAN) HARI PERTAMA

Carik 26 Februari 2020 18:42:40 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Pada hari Rabu 26/2/2020 bertempat di Ruang Rapat IV Setda Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan Angkatan ke 6. Hari pertama pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penyampaian materi, teori dan ditambah diskusi.

Disampaikan oleh narasumber, bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, sehingga dalam waktu dekat ini Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa akan berganti menjadi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai bentuk penanaman dan pelaksanaan tugas yang disesuaikan dengan tata nilai Keistimewaan.

Tentu saja nanti akan banyak perubahan yang muncul khususnya di tingkat Desa, mulai dari penyebutan struktural jabatan Kepala Desa dan Perangkatnya, tata naskah dan sebagainya. Sehingga nantinya Pemerintah Desa dan warga masyarakat akan perlu waktu untuk menyesuaikan perubahan yang ada. (26/2/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung