GASSSPOL PENYUSUNAN RPJMDesa

06 Maret 2020 21:39:41 WIB

PUCANGANOM,RONGKOP (Sida Samekta) -- Upaya Tim Penyusun untuk menyelesaikan penyusunan RPJMDesa Pucanganom pada bulan Maret ini semakin ditingkatkan. Karena setelah Kepala Desa terlantik maksimal tiga bulan menjabat harus sudah bisa menyelesaikan Peraturan Desa tentang RPJMDesa sebagai dokumen perencanaan pembangunan selama enam tahun.

Dengan alasan kalau siang hari banyak pekerjaan pokok lain yang harus dikerjakan dan agar lebih fokus dalam mengerjakan penyusunan RPJMDesa, sehingga perlu lembur pada malam harinya. Itulah jawaban yang diutarakan oleh ketua tim penyusun RPJMDesa (Bapak Heru Purwo Wijayanto, SE) ketika ditemui tim Sida Samekta.

Semoga saja RPJMDesa sebagai perwujudan Visi dan Misi Kepala Desa bisa segera terselesaikan dan tersusun secar baik. (6/3/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial