GASSSPOL PENYUSUNAN RPJMDesa
06 Maret 2020 21:39:41 WIB
PUCANGANOM,RONGKOP (Sida Samekta) -- Upaya Tim Penyusun untuk menyelesaikan penyusunan RPJMDesa Pucanganom pada bulan Maret ini semakin ditingkatkan. Karena setelah Kepala Desa terlantik maksimal tiga bulan menjabat harus sudah bisa menyelesaikan Peraturan Desa tentang RPJMDesa sebagai dokumen perencanaan pembangunan selama enam tahun.
Dengan alasan kalau siang hari banyak pekerjaan pokok lain yang harus dikerjakan dan agar lebih fokus dalam mengerjakan penyusunan RPJMDesa, sehingga perlu lembur pada malam harinya. Itulah jawaban yang diutarakan oleh ketua tim penyusun RPJMDesa (Bapak Heru Purwo Wijayanto, SE) ketika ditemui tim Sida Samekta.
Semoga saja RPJMDesa sebagai perwujudan Visi dan Misi Kepala Desa bisa segera terselesaikan dan tersusun secar baik. (6/3/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBANGUNAN TALUD DI PUCANGANOM B, SELESAI DIOPNAME
- OPNAME HASIL PEMBANGUNAN SPAL
- AWAL BULAN DESEMBER 2025 PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM MELAKSANAKAN RAKOR RUTIN
- APEL KERJA RUTIN, SENIN 1 DESEMBER 2025
- RAKOR PENYUSUNAN RAPBKal TAHUN ANGGARAN 2026
- PENYERAHAN AKTE KEMATIAN ALMARHUMAH IBU WAKIYEM
- KUMBANG LANDAK MENYERANG TANAMAN JAGUNG
















