GERAKAN IDUL FITRI 1445 H TANPA SAMPAH

Carik 05 April 2024 23:18:52 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Jum'at, 5 April 2024

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2024 tanggal 3 April 2024 tentang Gerakan Idul Fitri Tanpa Sampah, jajaran Pemerintah Kalurahan Pucanganom menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat mematuhi beberapa ketentuan dan peraturan yang ada demi mewujudkan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk menciptakan Idul Fitri 1445 H kali ini tidak menimbulkan permasalahan baru dengan adanya sampah di mana-mana.

Terkait hal itu, beberapa poin penting agar dipatuhi dan dilaksanakan. Demikian informasi disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.*Crk

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung