GERAKAN IDUL FITRI 1445 H TANPA SAMPAH
Carik 05 April 2024 23:18:52 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --
Edisi: Jum'at, 5 April 2024
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2024 tanggal 3 April 2024 tentang Gerakan Idul Fitri Tanpa Sampah, jajaran Pemerintah Kalurahan Pucanganom menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat mematuhi beberapa ketentuan dan peraturan yang ada demi mewujudkan harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul untuk menciptakan Idul Fitri 1445 H kali ini tidak menimbulkan permasalahan baru dengan adanya sampah di mana-mana.
Terkait hal itu, beberapa poin penting agar dipatuhi dan dilaksanakan. Demikian informasi disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.*Crk
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR