AYO!!! SELESAIKAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2020 TEPAT WAKTU

Carik 06 Maret 2020 22:48:19 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Formulir SPPT dan DHKP pajak PBB Tahun 2020 sudah sampai di tingkat Desa. Setelah SPPT dan DHKP diterima oleh Pemerintah Desa Pucanganom kemudian akan dikroscek dan dipilah ke masing-masing Padukuhan untuk mempermudah penanganannya.

Setelah itu akan diserahkan kepada warga masyarakat atau Wajib Pajak (WP). Untuk itu dihimbau, mari selesaikan kewajiban kita untuk membayar pajak PBB secara tepat waktu dan lunasi 100% dalam pembayaran sebelum jatuh tempo. (6/3/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung