PENELITIAN SPPT PBB TAHUN 2020 OLEH DUKUH

Carik 11 Maret 2020 23:06:16 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) -- Untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penyerahan SPPT PBB Tahun 2020 kepada Wajib Pajak (WP) antara Padukuhan satu dengan yang lain, maka dilakukan penelitian oleh Dukuh atas SPPT yang sudah dikelompokkan menjadi satu di setiap Padukuhan.

Kegiatan ini untuk menghindari agar SPPT yang seharusnya untuk Padukuhan X umpamanya, tidak ikut di Padukuhan Y. Dengan demikian DPH di setiap Padukuhan bisa benar.

Karena Dukuh lebih mengetahui kondisi warganya, maka SPPT sebelum diserahkan ke Wajib Pajak harus diteliti terlebih dahulu. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu 11 Maret 2020 bertempat di Balai Desa Pucanganom. (11/3/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung