KOORDINASI DALAM RANGKA PERJANJIAN KERJASAMA PENGELOLAAN AIR

Carik 03 Januari 2025 10:38:01 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Jum'at, 3 Januari 2025

Pemerintah Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka perjanjian kerjasama pengelolaan air bersih di wilayah Kalurahan Pucanganom yang berada di 7 (tujuh) Padukuhan yang dahulunya dekelola oleh warung air. Koordinasi dilaksanakan pada hari Jum'at, 3 Januari 2025 bertempat di Balai Kalurahan Pucanganom.

Acara tersebut dihadiri oleh Bappeda Gunungkidul, DPUPRKP, BKAD, DPMKP2KB, Dewan Pengawas PDAM, Dirut PDAM Tirta Handayani, Panewu Rongkop, Lurah Pucanganom, Pengelola Warung Air serta pihak terkait. Setelah sebelumnya dilaksanakan komunikasi secara rutin oleh Pemerintah Kalurahan Pucanganom dengan pihak Dinas Instansi terkait, dan mendasar arahan-arahan yang sudah diterima, maka koordinasi dalam rangka perjanjian kerjasama pengelolaan air di 7 (tujuh) Padukuhan di Pucanganom, yaitu di wilayah Padukuhan Bungmanis, Banombo A, Banombo B, Tejo, Slawu, Dengok dan Kayuareng. Tujuan utama dilaksanakan kerjasama ini untuk mengoptimalkan dan kelancaran pemenuhan kebutuhan air bersih yang ada di wilayah 7 (tjuh) Padukuhan tersebut.

Pasca dilaksanakan kerjasama ini, masih perlu dipersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan regulasi pengelolaan aset yang ada di Kalurahan Ppucanganom ini, sehingga masyarakat harus bersabar sampai selesainya semua proses dan tahapan kerjasama ini.*Crk

 

Website:

https://desapucanganom.gunungkidulkab.go.id

Instagram:

Kalurahan_Pucanganom

Tik Tok:

@kalurahan_pucanganom

Mitra Kerja:

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Pucanganom

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung