MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
27 Mei 2025 14:06:08 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --
Edisi: Selasa, 27 Mei 2025
Sebagai bentuk melaksanakan apa yang menjadi amanat dari Pemerintah Pusat dalam upaya pembentukan Koperasi Merah Putih Kalurahan Pucanganom, maka pada hari Selasa, 27 Mei 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih sekaligus penunjukan personil yang akan mengelola program kegiatan yang nanti akan dijalankan oleh Koperasi yang terbentuk tersebut.
Lurah Pucanganom (bapak Surawan) dalam sambutannya menekankan, bahwasanya Kalurahan Pucanganom sangat mengharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih kedepan akan memberikan dampak yang baik untuk peningkatan perekonomian masyarakat secara umum.
Adapun untuk pengawas yang sudah terbentuk sebagai berikut:
Ketua: Surawan
Anggota: Ratri Yogawati
Anggota: Arif Susila
Sedangkan pengurusnya adalah:
Ketua: Tuyana, S.IP
Wakil 1: Arlina Yulinarawati
Wakil 2: Diana Giva Reftina
Sekretaris: Heni Indrawati
Bendahara: Diah Citra Nanda Ria Devi
Demikian sekilas personil yang ditunjuk untuk membawa perkembangan Koperasi Merah Putih Pucanganom ke depannya.*Crk
Website:
https://desapucanganom.gunungkidulkab.go.id
Instagram:
Kalurahan_Pucanganom
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RATUSAN MAHASIWA KKN UII MEMBANJIRI KOMPLEK BALAI KALURAHAN PUCANGANOM
- PELAKSANAAN KERJA HARI KEMIS PON 14 AGUSTUS 2025
- KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KALURAHAN PUCANGANOM
- KEBIJAKAN PRIVASI
- PERKal NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN NOMOR 5 TAHUN 2024 TENTANG RKPKal TAHUN 2025