RAPAT KOORDINASI INTERNAL KEPALA DESA DENGAN SEKDES, KASI, KAUR DAN STAF DESA

Carik 24 Maret 2020 21:43:07 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pucanganom di tahun anggaran 2020, tepatnya di hari Selasa 24/3/2020 dilaksanakan rapat koordinasi internal Tri Wulan pertama pada tahun ini.

Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Desa Pucanganom (Bapak SURAWAN). Rapat koordinasi bertujuan untuk menyamakan persepsi diantara semua Perangkat Desa. Selain itu utamanya untuk membahas pelaksanaan program kegiatan di semester pertama yang sudah tertuang di APBDesa Tahun Anggaran 2020.

Disampaikan oleh Kepala Desa, karena dana Desa (DAD/ DDS) tahap pertama sudah masuk ke rekening kas Desa, perlu segera ditindaklanjuti untuk pelaksanaan kegiatannya. Namun demikian karena situasional sekarang ini sangat tidak memungkinkan serta dasar hukum dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk pengadaan barang dan jasa belum turun, perlu disikapi secara bijak oleh Pemerintah Desa karena sebenarnya dari DP3AKBPM&D pasti akan mengkonfirmasi tingkat serapan dana tahap pertama yang sudah dikirim ke Desa.

Melihat kondisi sekarang dengan adanya wabah Covid - 19 yang meresahkan juga berdampak pada pelaksanaan program kegiatan di APBDesa khususnya yang bersumber dari dana Desa (DAD/DDS).

Kemudian tidak kalah pentingnya, Pemerintah Desa juga harus mematuhi instruksi dan arahan dari Pemerintah Kecamatan terkait situasi saat sekarang ini, demi kebaikan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung