PENYEMPROTAN DESINFEKTAN PENCEGAHAN COVID-19
Carik 30 Maret 2020 23:59:07 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Penyemprotan cairan desinfektan untuk lingkungan dan perumahan sudah dilaksanakan di Desa Pucanganom. Ada pula warga yang secara mandiri melaksanakan kegiatan serupa dengan maksut mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Selain menggunakan bahan desinfektan yang diberikan oleh UPT Puskesmas Kecamatan Rongkop, sebagian warga secara suka rela swadaya untuk membeli bahan desinfektan untuk memaksimalkan penyemprotan di wilayahnya masing-masing.
Dengan keterbatasan bahan desinfektan yang diberikan oleh UPT Puskesmas Kecamatan Rongkop melalui Pemerintah Desa Pucanganom bisa disikapi secara arif dan bijak dari warga masyarakat. Karena mereka menyadari segala keterbatasan yang mungkin sekarang ada di instansi tersebut terkait wabah Covid-19 yang sekarang sedang merata di seluruh Negara khususnya Indonesia juga termasuk Negara Pandemi virus ini, sehingga banyak instansi kesehatan,tenaga medisnya serta fasilitas yang ada ini belum bisa mengkaver permasalahan ini secara menyeluruh. Namun mudah-mudahan akan ada kemudahan dalam penanganan wabah Covid-19 ini.
Adapun tempat yang disasar penyemprotan desinfektan ini meliputi rumah warga, tempat ibadah, balai Padukuhan, Balai Desa, pos ronda, dan fasilitas umum lainnya. (30/3/2020)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI PELAYANAN UMUM PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- ASESMEN TAHUNAN REFORMASI KALURAHAN
- PERTEMUAN RUTIN KADER KB
- PUTARAN KE 9 SAFARI RAMADHAN PEMERINTAH KALURAHAN PUCANGANOM
- BUPATI GUNUNGKIDUL MELAKSANAKAN SAFARI RAMADHAN DI KALURAHAN PUCANGANOM
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN T
- LEMBARAN KALURAHAN PUCANGANOM NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal