MUSRENBANG RKPKal 2026 DAN DURKPK 2027
Carik 11 September 2025 07:49:46 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --
Edisi: Kamis, 11 September 2025
Dalam proses perencanaan pembangunan setiap tahunnya, maka Pemerintah Kalurahan wajib melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal). Dimana untuk Musrenbangkal sendiri sebagai wadah untuk menentukan skala prioritas pembangunan di tahun yang akan datang atas dasar kebijakan Lurah yang tertuang dalam Visi dan Misi atau diwujudkan dalam bentuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMK). Setiap tahunnya RPJMK diambil skala prioritasnya melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) sebagai langkah awal untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPK).
Setelah Musrenbang dilaksanakan, maka segera Tim RKPK menyelesaikan tugasnya untuk penyusunan akhir dokumen RKPK yang nantinya itu menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBK) mendasar pula pada aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Pusat sampai dengan Daerah yang tentunya ada pedoman-pedomannyang harus dipatuhi.
Pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 Pemerintah Kalurahan Pucanganom sukses menyelenggarakan Musrenbangkal. Kegiatan tersebut dihadiri dari pihak Kapanewon Rongkop, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bamuskal, Lembaga Kalurahan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.
Lurah Pucanganom (bapak SURAWAN) secara langsung memaparkan prioritas pembangunan di tahun 2026 yang akan didanai melalui APBK. Sampai dengan selesai acara dapat berjalan dengan lancar dan tertib.*Crk
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAKOR RUTIN KADER KB, EDISI BULAN MARET
- KDMP KALURAHAN PUCANGANOM SUKSES MELAKSANAKAN RAT
- APEL KERJA RUTIN, EDISI SENIN 16 MARET 2026
- APEL PERINGATAN KE 271, HARI JADI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2026
- SOSIALISASI PERBUB NOMOR 56 TAHUN 2025
- KONSLETING LISTRIK, KANDANG DAN DAPUR DILALAP JAGO MERAH
- PEMASANGAN STIKER KELUARGA MISKIN PRA SEJAHTERA














