MUSRENBANG RKPKal 2026 DAN DURKPK 2027

Carik 11 September 2025 07:49:46 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Kamis, 11 September 2025

Dalam proses perencanaan pembangunan setiap tahunnya, maka Pemerintah Kalurahan wajib melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal). Dimana untuk Musrenbangkal sendiri sebagai wadah untuk menentukan skala prioritas pembangunan di tahun yang akan datang atas dasar kebijakan Lurah yang tertuang dalam Visi dan Misi atau diwujudkan dalam bentuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMK). Setiap tahunnya RPJMK diambil skala prioritasnya melalui Musyawarah Kalurahan (Muskal) sebagai langkah awal untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPK).

Setelah Musrenbang dilaksanakan, maka segera Tim RKPK menyelesaikan tugasnya untuk penyusunan akhir dokumen RKPK yang nantinya itu menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBK) mendasar pula pada aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Pusat sampai dengan Daerah yang tentunya ada pedoman-pedomannyang harus dipatuhi.

Pada hari Rabu tanggal 10 September 2025 Pemerintah Kalurahan Pucanganom sukses menyelenggarakan Musrenbangkal. Kegiatan tersebut dihadiri dari pihak Kapanewon Rongkop, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bamuskal, Lembaga Kalurahan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.

Lurah Pucanganom (bapak SURAWAN) secara langsung memaparkan prioritas pembangunan di tahun 2026 yang akan didanai melalui APBK. Sampai dengan selesai acara dapat berjalan dengan lancar dan tertib.*Crk 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung