UJI KENDARAAN BERMOTOR OLEH DINAS PERHUBUNGAN DIHENTIKAN SEMENTARA

01 April 2020 16:31:23 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Pelayanan pengujian (KIR) bagi kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk sementara waktu dihentikan terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Informasi ini mendasar pada surat yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul nomor 551/327 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Penutupan Sementara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul.

Surat resmi ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul (Bapak Wahyu Nugroho, M.Si). Informasi ini sudah sampai ke Pemerintah Desa melalui Pemerintah Kecamatan Rongkop. (1/4/2020)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial