UJI KENDARAAN BERMOTOR OLEH DINAS PERHUBUNGAN DIHENTIKAN SEMENTARA
Carik 01 April 2020 16:31:23 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Pelayanan pengujian (KIR) bagi kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk sementara waktu dihentikan terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Informasi ini mendasar pada surat yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul nomor 551/327 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Penutupan Sementara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul.
Surat resmi ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul (Bapak Wahyu Nugroho, M.Si). Informasi ini sudah sampai ke Pemerintah Desa melalui Pemerintah Kecamatan Rongkop. (1/4/2020)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- LOKAKARYA MINI LINTAS SEKTORAL PUSKESMAS RONGKOP
- RAKOR SEBELUM PENGECEKAN LOKASI PENGEMBANGAN SITUS WATU MBAH MELIK
- CEK LOKASI PROGRAM PENGEMBANGAN DESTINASI WATU MBAH MELIK
- APEL KERJA, SENIN 18 NOVEMBER 2024
- WARGA JANGLOT KERJABAKTI MEMBERSIHKAN RUAS JALAN KAYANGAN
- BIMBINGAN TEKNIS SISTEM INFORMASI KALURAHAN
- AWAS! RUAS JALAN PUCANGANOM-KAYANGAN LICIN BERLUMPUR