UJI KENDARAAN BERMOTOR OLEH DINAS PERHUBUNGAN DIHENTIKAN SEMENTARA
01 April 2020 16:31:23 WIB
PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Pelayanan pengujian (KIR) bagi kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk sementara waktu dihentikan terlebih dahulu sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Informasi ini mendasar pada surat yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul nomor 551/327 tertanggal 27 Maret 2020 perihal Penutupan Sementara Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul.
Surat resmi ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul (Bapak Wahyu Nugroho, M.Si). Informasi ini sudah sampai ke Pemerintah Desa melalui Pemerintah Kecamatan Rongkop. (1/4/2020)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RAPAT KOORDINASI TPK PEMBANGUNAN
- TIRAKATAN PERINGATAN HARI JADI KE 195 KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- RAPAT KOORDINASI RUTIN KADER KB
- JUMAT SEHAT PUCANGANOM
- BUNGMANIS “A HAMLET OF STORIES” OLEH KKN UII UNIT 149
- SWARA SWARGA LAKU URIP SLAWU OLEH KKN UII UNIT 153
- PERINGATAN HARI JADI KE 109 TAHUN KALURAHAN PUCANGANOM BERLANGSUNG SEDERHANA