PEMDAMPINGAN PROSES TUKAR GULING TANAH OLEH DISPERTARU

Carik 05 Februari 2026 09:55:36 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Kamis, 5 Februari 2026

Terkait proses penanganan tukar guling tanah milik perorangan dengan tanah Kas Kalurahan Pucanganom sudah diproses baik oleh Pemerintah Kalurahan sendiri maupun oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian masih ada beberapa administrasi yang masih harus diperbaiki.

Sehingga pada hari Kamis, 5 Februari 2026 jajaran petugas dari Dispertaru Kabupaten Gunungkidul hadir di Balai Kalurahan Pucanganom untuk berkoordinasi sekaligus melaksanakan pendampingan berkaitan proses pengurusan tukar guling tanah ini.

Melalui Jagabaya dan Stafnya, petugas dari Dispertaru ditanggapi di Balai Kalurahan Pucanganom untuk proses tindak lanjut proses dan penyelesaian administrasi yang masih perlu dibenahi.*Crk

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung