SPPT PAJAK PBB TAHUN 2026 SUDAH DIKIRIM KE TINGKAT KALURAHAN

Carik 05 Februari 2026 10:14:09 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Kamis, 5 Februari 2026

Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pajak PBB tahun 2026 sudah diterima oleh Pemerintah Kalurahan Pucanganom. SPPT diserahkan dari pihak BKAD pada hari Kamis, 5 Februari 2026 dan langsung diterima oleh Jagabaya.

Dengan demikian disampaikan kepada seluruh wajib pajak (WP) yang namanya masuk daftar tagihan melalui Pemerintah Kalurahan Pucanganom untuk dapat mempersiapkan diri dalam hal pembayarannya.

Setelah SPPT diterima, nantinya akan segera dilaksanakan pemilahan dan disampaikan ke wajib pajak melalui Dukuh yang tentunya akan ditindaklanjuti untuk penyerahan SPPT ke semua wajib pajak.*Crk

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung