PENARIKAN PAJAK PBB TAHUN 2020

Carik 12 April 2020 19:44:41 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (Sida Samekta) - - Pada tahun 2020 kali ini untuk penarikan pajak PBB oleh Pemerintah Desa Pucanganom melalui Tim Pungut PBB Desa Pucanganom dilaksanakan serentak di 12 (dua belas) Padukuhan. Personil Tim Pungut PBB yang sudah ditunjuk oleh Kepala Desa Pucanganom (Bapak Surawan) dan disyahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 12 Tahun 2020.

Meskipun sudah jauh hari sudah disosialisasikan mengenai jadwal penarikan pajak PBB, masih ada masyarakat atau wajib pajak yang belum bisa membayar tagihan pajaknya.

Selain itu, karena tagihan PBB atau SPPT untuk wilayah Desa Pucanganom banyak yang di luar Desa Pucanganom, maka itu juga menjadi salah satu kendala belum bisa maksimalnya penarikan PBB.

Dalam waktu dekat ini, akan segera dijadwalkan penarikan PBB untuk tahap selanjutnya sebagai upaya memaksimlakan penarikan pajak PBB Desa Pucanganom pada tahun ini. Dan koordinasi secara inten antara Tim Pungut PBB dengan Dukuh akan terus dilakukan. Selain itu himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilaksanakan secara optimal, itulah penjelasan Ketua Tim Pungut PBB Desa Pucanganom (Bapak HERU PURWO WIJAYANTO) kepada tim Sida Samekta sesaat setelah pemungutan di hari pertama yang dilaksanakan pada Kamis 9/4/2020. Juga disampaikan bahwa penarikan pada tahap pertama sudah mencapai 85% lebih. 12/4/2020

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung