SOSIALISASI PERBUB NOMOR 56 TAHUN 2025

Carik 11 Maret 2026 11:09:07 WIB

PUCANGANOM, RONGKOP (SIDA SAMEKTA) --

Edisi: Rabu, 11 Maret 2026

Dalam upaya mewujudkan penatausahaan keuangan di Pemerintah Kalurahan yang lebih efektif dan akuntabel, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKMP2KB) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan acara sosialisasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2026 tentang Transaksi Kauangan Non Tunai. Acara dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bangun Deso DPKMP2KB. Acara dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Adapun untuk Pemerintah Kalurahan Pucanganom yang menghadiri acara tersebut adalah Heru Purwo Wijayanto, SE selaku Carik Kalurahan Pucanganom. Sementara untuk Narasumber dari dinas adalah Kepala Bidang Pemerintahan Kalurahan (Waziroh) dan Beni. Acara ini diikuti oleh peserta dari 8 (delapan) Kapanewon, karena sebelumnya sudah dilaksanakan acara serupa dengan menghadirkan 8 (delapan) Kalurahan pula.*Crk

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Trsihati
    Trimakasih banyak pemerintah kalurahan pucanganom ...baca selengkapnya
    27 Januari 2022 19:21:10 WIB
  • efedaoyoco
    http://slkjfdf.net/ - Buy Amoxicillin Amoxicillin ...baca selengkapnya
    17 Maret 2021 22:59:46 WIB
  • Pittoni
    Kebanyakan didesa itu musdus hanyalah sekedar jadw...baca selengkapnya
    01 Oktober 2020 00:05:34 WIB
  • Warga pucanganom
    Menginformasikan bahwa beberapa hari/minggu ini ad...baca selengkapnya
    22 Juni 2020 21:21:24 WIB
  • permana hendra s
    alangkah baiknya lagi bila disuport bantuan dari d...baca selengkapnya
    14 Maret 2020 20:21:03 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial